Limbah rumah sakit yang disita Polda Jatim
Limbah rumah sakit yang disita Polda Jatim (Syaikhul Hadi)

Polda Jatim Selidiki 7 RS terkait Limbah Berbahaya

kesehatan pencemaran lingkungan
Syaikhul Hadi • 25 Oktober 2017 18:59
medcom.id, Surabaya: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Jatim menyelidiki terkait penampungan limbah berbahaya yang bersumber dari beberapa rumah sakit yang ada di Jawa Timur. Hingga saat ini ada sekitar 7 rumah sakit yang ditengarai tak mempunyai insiminator (untuk menampung limbah).
 
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Anwar Asmara Syaifuddin mengungkapkan, temuan limbah berbahaya berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian atas laporan warga masyarakat dengan terlapor perusahaan berinisial AEI selaku Transporter Limbah Medis. 
 
Sebagaimana Surat Perintah Lidik Nomor : Sp.Lidik/654/X/2017/Ditreskrimsus 16 Oktober 2017, tentang dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan pengelolaan limbah medis tanpa izin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada 7 rumah sakit yang didapati tidak memiliki Insiminator (alat menampung limbah). Padahal rumah sakit seharusnya punya alat itu. Ketujuh rumah sakit itu ada di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Mojokerto dan Jombang," ujar AKBP. Anwar Asmara Syaifuddin, Rabu, 25 Oktober 2017.
 
Dalam prosesnya, PT. AEI mengambil limbah dari beberapa rumah sakit yang ada di Jawa Timur untuk dimusnahkan. Tapi perusahaan malah membiarkan limbah tersebut, padahal, limbah harus dimusnahkan tidak lebih dari 2X24 jam.
 
"Nah, ini sudah lebih. Dan ini sangat berbahaya sekali. Ini masih kita kembangkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Baik dari saksi perorangan maupun perusahaan atau pihak rumah sakit terkait," jelasnya.
 
Anwar belum belum mau menyebut mana saja rumah sakit yang terindikasi belum memiliki alat pemusnahan limbah dengan cara pembakaran atau insinerasi selambatnya 2 x 24 jam itu. 
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan, perihal temuan tindak pidana pengelolaan limbah medis tanpa izin baru pertama kali diungkap di Jawa Timur. Pihaknya yakin kasus ini akan menjadi perihal pentingnya menjaga kesehatan yang dimulai dari pembuangan limbah sembarangan.
 
"Semoga bisa cepat terungkap. Dan pelakunya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka," singkatnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif