Kades Selok Awar-awar, Metrotv - Kumbang Ari
Kades Selok Awar-awar, Metrotv - Kumbang Ari (Amaluddin)

Kapolres Lumajang Diinterogasi Propam Terkait Tewasnya Salim Kancil

salim kancil
Amaluddin • 02 Oktober 2015 22:31
medcom.id, Surabaya: Propam dan Inspektorat Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Kepala Polres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail dan Kapolsek Pasirian AKP Eko Hari Suprapto, terkait kasus pembunuhan Salim Kancil yang dilakukan secara keji oleh sekelompok orang. Polisi juga memeriksa Babinkamtibmas setempat untuk mendalami kasus itu.
 
"Saat ini petugas kami di lapangan masih memeriksa mereka di Lumajang," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Eddi Hariyanto, di kantor Mapolda Jatim, Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat (2/10/2015).
 
Eddi berjanji pihak kepolisian akan transparan mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan terbuka untuk mengusut kasus ini. Apakah ada aparat kepolisian atau pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami masih akan kembangkan siapa-siapa saja yang ada di belakang (kasus) ini," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Eddi belum bisa memastikan apakah ada oknum atau pejabat negara yang terlibat. "Masyarakat memang menginginkan kasus diusut cepat. Untuk itu kami harus menemukan bukti-bukti dulu. Kami tak bisa main copot main tangkap. Sebab harus ada dasarnya," kata dia.
 
Sebanyak 21 tersangka, termasuk Kades Selok Awar-awar, sudah dipindahkan ke Mapolda Jatim. 
 
Pada 26 September, sekelompok orang menjemput paksa dan menganiaya Salim Kancil dan Tosan. Kedua petani itu dinilai lantang memprotes keberadaan penambangan liar di Desa Selok Awar-awar.
 
Mereka dianiaya dengan cara disetrum, dipukuli, bahkan dilindas sepeda motor berulang kali. Salim Kancil tewas dalam kejadian itu setelah pelaku menggergaji lehernya. Sementara Tosan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif