Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, Riyanto tak menampik informasi ini. Namun, dia mengaku belum mendapat pemberitahuan dari BNNP Jatim.
"Saya baru tahu dari istrinya, bahwa AR ditangkap petugas BNNP dan sekarang sudah di kantor BNNP Jatim di Surabaya," ungkap Kalapas Porong, Riyanto, di Sidoarjo, Minggu, 16 Juli 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Riyanto mengatakan, AR ditangkap di sekitar RSUD Sidoarjo pada Sabtu malam, 15 Juli 2017. Berdasar informasi istrinya, AR dibekuk karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Sementara, Riyanto menyebut saat itu AR tengah bertugas menjaga salah satu tahanan yang sedang mengalami stroke, yakni Dian Eko Susilo. Kemudian tahanan kasus narkoba tersebut dibawa ke RSUD Sidoarjo.
Penangkapan AR lantaran dirinya menerima paket sabu dari seseorang dari dalam RSUD Sidoarjo. Petugas menyita bungkusan plastik berisi 20 gram sabu.
Saat proses penangkapan, petugas BNNP Jatim melumpuhkan AR. Dia dianggap akan melarikan diri. AR disebut menjadi salah satu sipir yang terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
