Kampus STKIP PGRI Sumenep -- MTVN/Rahmatullah
Kampus STKIP PGRI Sumenep -- MTVN/Rahmatullah (Rahmatullah)

Cara Kampus di Sumenep Tangkal Paham Khilafah

pembubaran hti
Rahmatullah • 01 Juni 2017 10:07
medcom.id, Sumenep: Pengelola Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep, Jawa Timur, mempunyai cara untuk mewaspadai masuknya paham khilafah ke kampus. Paham yang digaungkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu dinilai berbahaya, karena bertujuan menyingkirkan Pancasila sebagai falsafah negara.
 
Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni menegaskan, seluruh dosen STKIP PGRI dilarang bergabung dnegan HTI. Ia memastikan, larangan itu hingga kini dipatuhi.
 
"Tidak hanya dosen yang kami larang, jajaran pengelola kampus juga kami larang ikut  organisasi itu," kata Asmoni di Sumenep, Jawa Timur, Kamis 1 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Pergerakan HTI Lebih Berbahaya dari Makar)
 
Jika ada dosen STKIP PGRI yang kedapatan bergabung dengan HTI, sanksi tegas berupa pemecatan dipastikan akan diberikan kepada yang bersangkutan. Tapi sebelumnya, pihak kampus akan mengumpulkan informasi dan data pendukung keaktifan dosen tersebut di HTI.
 
Asmoni mengaku, akan intens menyosialisasikan larangan itu kepada dosen. Sehingga, dosen berpikir ulang jika hendak bergabung dengan HTI.
 
Masuknya paham khilafah di kalangan mahasiswa juga diantipasi. Salah satu caranya adalah menyarankan mahasiswa agar berkegiatan keagamaan di dalam kampus saja.
 
"Silakan mahasiswa berkegiatan sesuai agama masing-masing di dalam kampus," terangnya.
 
(Baca: Anggota Terbesar HTI Generasi Muda)
 
Menurut Asmoni, dirinya telah menyiapkan peraturan untuk kegiatan keagamaan dalam kampus. Aturan ini untuk menyaring kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 agar tak masuk dalam kampus.
 
"Kami tidak ingin muncul radikalisme di kampus ini," harapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif