Satreskrim Polresta Sidoarjo ungkap industri makanan ringan tak layak konsumsi, MTVN - Hadi
Satreskrim Polresta Sidoarjo ungkap industri makanan ringan tak layak konsumsi, MTVN - Hadi (Syaikhul Hadi)

Tiga Home Industry Gunakan Makanan untuk Ternak sebagai Bahan Snack

makanan berbahaya
Syaikhul Hadi • 02 Juni 2017 16:34
medcom.id, Sidoarjo: Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkap tiga tempat usaha produksi makanan ringan berbahan limbah. Polres Sidoarjo menyebutkan makanan ringan tersebut tak layak konsumsi.
 
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan rumah produksi makanan ringan itu milik Bashori, 42, warga Desa Keret; Ali Murtadho, 37; dan M Basori, 49. Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat.
 
"Kami mendapat laporan, di kawasan itu, banyak beredar mi instan berbahan sisa produksi," kata Harris dalam gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 2 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tiga usaha itu memproduksi makanan ringan berbentuk mi. Bahannya berupa sisa produksi yang dibeli dari PT KAS Gresik.
 
Lalu pemilik usaha mengolah bahan tersebut. Pemilik usaha mencampurnya dengan bumbu rica-rica, balado, dan krispy.
 
"Harusnya, mi yang sudah keluar dari pabrik, rekomendasinya hanya untuk pakan ternak. Tapi oleh mereka, diolah menjadi makanan manusia," papar Harris.
 
Pemilik usaha menamakan makanan itu dengan Mickey Joss dan Mie Sedap Cha-cha. Pemilik usaha memasarkan makanan ringan itu ke Surabaya dan Sidoarjo.
 
"Mereka beroperasi sudah 9 tahun," lanjutnya. Ketiga pelaku usaha mendapat omset Rp12 juta per bulan. 
 
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 134 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana dua tahun atau denda paling besar Rp4 miliar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif