Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan perombakan dan mutasi menyesuaikan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Keputusan itu juga menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD).
"Insya Allah pelantikan dan mutasi itu akan dilaksanakan akhir Desember 2016, paling lambat awal tahun 2017," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Senin (13/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun 2.057 jabatan kosong itu, di antaranya 74 pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, kepala biro dan kepala badan. Kemudian sekitar 529 pejabat eselon III, serta 1454 pejabat eselon IV yang juga akan menduduki posisi baru.
Selain itu, ada beberapa SKPD Pemprov Jatim yang akan berubah karena harus dimerger (digabungkan) dengan dinas lainnya. Diantaranya sekretariat korpri, staf ahli Gubernur yang awalnya 5 menjadi 3 orang. Jumlah biro yang semula 11 tinggal 9 biro, karena Biro Kesmas digabung dengan Biro Kesra menjadi Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial, kemudian Biro Perekonomian digabung dengan Biro Sumber Daya Alam menjadi Biro Perekonomian SDA.
Selain itu Dinas Peternakan akan digabung dengan Badan Ketahanan Pangan Jatim. Asisten Sekdaprov yang awalnya 4 menjadi 3 orang. Kemudian Dinas PU Cipta Karya digabung dengan Tata Ruang, akan berubah menjadi Dinas PU Cipta Karya dan Kawasan Permukiman.
Menurut Pakde Karwo, pelantikan nantinya tidak akan dilakukan kepada seluruh pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV. Alasannya, pejabat yang hanya mengalami perubahan nama pada instansinya tidak perlu dilakukan pelantikan.
"Nanti cukup dengan pemberian surat keputusan saja. Kalau tempat dinasnya sama, tapi nomenklatur beda cukup dikasih surat keputusan saja tidak perlu dilantik," pungkasnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Achmad Sukardi, menambahkan pelantikan dan mutasi itu untuk menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sesuai Perda nomor 11 tahun 2016. Menurut dia, selain adanya perampingan SKPD serta perubahan nama dan fungsi beberapa SKPD, pengangkatan pejabat baru ini juga berkaitan dengan dilimpahkannya sebanyak 786 SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
"Kepala sekolah itu kan eselon III, sehingga nanti pelantikannya memang berbarengan. Jadi nanti lebih seribu akan dilantik berbarengan oleh Pak Gubernur," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
