Kepala Bidang Farmasi Makanan dan Minuman (Farmamin) Dinkes Jombang, Nur Khamalia, mengatakan pengawasan berlangsung setiap tiga bulan sekali. Dinkes menurunkan tim memeriksa obat-obatan yang beredar di apotek.
"Pengawasan dilakukan pada apotek dan rumah sakit yang terdaftar dan mengantongi izin dari Dinkes," kata Nur ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Kantor Dinas Kesehatan Jombang, MTVN - Nurul Hidayat)
Bukan hanya itu, Dinkes juga mengawasi aktivitas tukang jamu. Petugas mengecek bahan dan ramuan jamu tradisional.
"Pengawasan dilakukan pada malam hari. Sebab mayoritas pedagang jamu baru berjualan di sore hari," kata Nur.
Baca: Satgas Obat Palsu Segera Dibentuk
Kepala BPOM Penny K Lukito mengakui tak dapat mengawasi peredaran obat ilegal, palsu, dan kedaluwarsa sendirian. Lantaran itu, ia mengimbau masyarakat lebih disiplin memerhatikan kemasan, izin edar, dan masa berlaku produk. Bila menemukan kejanggalan, Penny berharap masyarakat sadar untuk melaporkan temuan tersebut ke pemerintah maupun kepolisian.
Berikut video berita melindungi generasi dari obat palsu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
