"Jika ada aparat Polri atau TNI yang terlibat membekingi tambang pasir, saya akan tindak tegas," kata Luhut, usai memberikan kuliah umum di kampus C Mulyorejo, Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (2/10/2015).
Polisi sudah menerjunkan tim untuk menginvestigasi secara menyeluruh di lokasi kejadian hingga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Kapolres Lumajang.
Polisi sudah menetapkan 21 tersangka, termasuk Kades Selok Awar-awar. Mereka sudah dipindahkan ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih intensif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada 26 September, sekelompok orang menjemput paksa dan menganiaya Salim Kancil dan Tosan. Kedua petani itu dinilai lantang memprotes keberadaan penambangan liar di Desa Selok Awar-awar.
Mereka dianiaya dengan cara disetrum, dipukuli, bahkan dilindas sepeda motor berulang kali. Salim Kancil tewas dalam kejadian itu setelah pelaku menggergaji lehernya. Sementara Tosan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)