"Sambil berjalan kami carikan solusi terbaik," kata Yoyok Wardoyo, di tempat penampungan sementara Unit Pelaksana Teknis Loka Bina Karya, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (26/1/2016).
Yoyok mengatakan, hal ini dilakukan lantaran para eks anggota Gafatar itu belum mempunyai pekerjaan. Lahan pertanian yang sebelumnya menjadi mata pencaharian telah dijual saat pindah ke Kalimantan Barat. Sebagian yang memiliki usaha juga sudah tutup. Suplai bahan pokok ini hanya berlangsung selama mereka ada di tempat penampungan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Eks anggota Gafatar itu terdiri dari dua Kepala Keluarga (KK) dari Kecamatan Kromengan, satu KK dari Kecamatan Dampit, dan satu KK dari Pagelaran. Terdiri dari enam laki-laki, empat perempuan, dan tujuh anak laki-laki dan perempuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahyuni Pudji Astuti mengatakan, selama di tempat penampungan pada eks anggota Gafatar itu akan mendapat pendampingan dan pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Konseling Kesejahteraan Keluarga (LK3), serta perangkat desa.
"Pendampingan tetap dilakukan sampai mereka benar-benar sadar dan terlepas dari Gafatar," kata Sri Wahyuni Pudji Astuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)