Tim bekerja mulai Selasa 19 Januari. Mereka mengumpulkan data terkait pengeboran dari perusahaan. Mereka juga menyurvei keluhan masyarakat terkait rencana pengeboran di Tanggulangin, Sidoarjo.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim Dewi J Putriani mengatakan tim bertugas mengkaji kondisi tanah di lokasi pengeboran gas. Pembentukan tim, katanya, juga untuk mengetahui respon masyarakat mengenai eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dan gas di sekitar lokasi pusat semburan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kajiannya juga melingkupi aspek sosial-ekonomi. Misal penurunan tanah akibat semburan lumpur," kata Dewi di Surabaya, Senin (18/1/2016).
Kajian, kata Dewi, berlangsung selama tiga bulan mulai 18 Januari 2016. Kajian itu berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pj Bupati Sidoarjo dan jajarannya. PT Lapindo pun turut hadir dalam kesepakatan tersebut.
"Pihak-pihak terkait yaitu dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, SKK Migas Jabamanusa, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan PT Lapindo Brantas Inc telah menyatakan siap menyuplai data-data yang dibutuhkan tim yang melakukan kajian," pungkasnya.
Pembentukan tim menyusul aksi penolakan warga terhadap rencana Lapindo mengebor gas di Tanggulanging, Sidoarjo. Mereka khawatir rencana itu berujung nasib yang sama dengan warga Porong, Sidoarjo. Sebab pengeboran gas di Porong mengakibatkan luapan lumpur dan ribuan warga kehilangan rumah serta pencarian mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)