Polisi di lokasi perahu tambang terbalik di Gresik, MTVN - Amaluddin
Polisi di lokasi perahu tambang terbalik di Gresik, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Wagub Minta Perahu Berhenti Beroperasi, Gubernur: Janganlah

tenggelam
Amaluddin • 13 April 2017 21:03
medcom.id, Surabaya: Sepuluh perahu penyeberangan beroperasi di sepanjang Kali Surabaya, Jawa Timur. Perahu-perahu itu menyeberangkan warga dari Kecamatan Wringinanom, Gresik menuju Balongbendo, Gresik dan sebaliknya.
 
Satu dari 10 perahu itu terbalik saat menyeberangkan belasan penumpang pada Kamis 13 April 2017. Hingga berita ini dimuat, satu penumpang tewas dan beberapa orang lain masih hilang.
 
Baca: Getek Tambang Terbalik, Dua Warga Tewas

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kejadian itu mengakibatkan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta penghentian pengoperasian perahu penyeberangan tradisional itu. Gus Ipul, demikian ia biasa disapa, menyampaikan instruksi itu pada kepala lurah setempat.
 
"Saya minta kepada Pak Lurah Sumberrame untuk menghentikan operasi 10 penyeberangan itu," kata Gus Ipul saat memantau lokasi kejadian.
 
Gus Ipul berjanji mendorong pemerintah membangun jembatan untuk menggantikan perahu penyeberangan itu. Sebab, lanjut Gus Ipul, perahu tradisional yang digunakan tersebut tak menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.
 
Namun permintaan Gus Ipul ditentang Gubernur Jatim Soekarwo. Sebab, alat penyeberangan itu sudah ada sejak era pendudukan Belanda.
 
"Jadi enggak ada larangan, janganlah," kata Pakde Karwo, demikian ia disapa.
 
Pakde Karwo mengatakan, pemerintah sebenarnya telah membangun satu jembatan di daerah tersebut. Namun, kata dia, warga masih merasa jauh, sehingga menggunakan perahu penyebrangan tradisional itu.
 
"Kita tidak bisa membangun kalau masing-masing jarak 100 meter harus ada jembatan. Maka itu, ke depan kami minta kepada kabupaten, tentang keamanannya. Kita minta bantuan Babinsa, Kepala Desa, dan pihak terkait ikut mengamankan penyeberangan itu," ujar Pakde Karwo di Gedung Grahadi Surabaya.
 
Pakde Karwo mengaku penyeberangan tradisional itu ilegal alias tak memiliki izin. Namun, pengoperasian perahu sudah menjadi mata pencarian warga setempat.
 
Dulu, kata Pakde Karwo, warga menyusun bambu sebagai perahu rakit untuk menyeberang. Sekarang, warga menggunakan potongan besi untuk dibuat layaknya perahu.
 
"Itu keputusan lingkungan yang kemudian menjadi pendapatan, jadi enggak ada larangan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif