Keluarga besar NU yang tergabung dalam Forum Persahabatan Cinta Tanah Air Jatim. (MTVN/Amal).
Keluarga besar NU yang tergabung dalam Forum Persahabatan Cinta Tanah Air Jatim. (MTVN/Amal). (Amaluddin)

Elemen Masyarakat Jatim Dukung Perppu Ormas

nkri
Amaluddin • 11 Juli 2017 18:34
medcom.id, Surabaya: Berbagai elemen di Jawa Timur mendeklarasikan diri untuk menjaga ideologi Pancasila. Mereka juga mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menanggulangi ormas bertentangan Pancasila dan UUD 1945.
 
Desakan muncul dari organisasi mahasiswa di Jawa Timur yang tergabung dalam Cipayung. Oraganisasi ini terdiri dari HMI, PMII, GMNI, PMKRI, dan GMKI.  
 
"Pancasila harus menjadi pemersatu dalam keberagaman budaya, dan organisasi," kata Ketua Badko HMI Jatim, Darmawan Puteratama, di sela diskusi yang dikemas dalam kegiatan halal bihalal bertopik "Meneguhkan Nilai-nilai Pancasila" di salah satu kafe di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Selasa, 11 Juli 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Elemen Masyarakat Jatim Dukung Perppu Ormas
 
Karena itu, lanjut Darmawan, seluruh organisasi perlu melakukan deklarasi menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika demi keutuhan NKRI. Ia juga mendorong agar pemerintah menerbitkan Perpu untuk menanggulangi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
 
Deklarasi itu selaras dengan yang didengungkan Forum Persahabatan Cinta Tanah Air semalam. Forum terdiri dari GP Ansor Jatim, Ikatan Alumni PMII Jatim, Fatayat NU, kader penggerak NU dan ISNU.
 
Nur Aminudin, selaku ketua Forum Persahabatan Cinta Tanah Air menyebut pihaknya mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. "Termasuk HTI," kata dia. 
 
Dia juga mendesak pemerintah menerbitkan perpu yang mengatur ormas. Bila ada ormas bertentangan dengan Pancasila, harus dibubarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif