Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo M Sunarto mengaku mendapat keluhan dari para kades terkait mobil operasional desa (MOD). Pertemuan berlangsung di Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu 9 Agustus 2017.
"Kami sudah mendengar keluhan mereka," kata Sunarto.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sunarto mengatakan Kejari masih mempelajari petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait pemberian mobil operasional. Kejari bersedia memberikan pendapat hukum atau legal opinion terkait bantuan.
Sunarto mengaku belum tahu soal tujuan penggunaan mobil. Namun ia mengaku akan mempelajari pemberian bantuan agar kepala desa merasa aman menggunakannya.
Ia pun mengingatkan kades untuk membuat surat pengajuan pendapat hukum ke Kejari Sidoarjo. Sehingga Kejari dapat menjawab pendapat.
Ada modus-modus tertentu yang menjadikan pelanggaran dalam kasus tindak pidana korupsi terutama dalam hal keuangan desa. Diantaranya, penggelapan, Mark up, fiktif, laporan palsu dan lain-lain. Modus seperti inilah yang harus diketahui pemerintah desa agar tak terjerat kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
