"Sampai saat ini TKI ilegal yang masih tertahan di sana ada sekitar 165 ribu orang. Kebanyakan memang berasal dari Jatim," kata Kepala Disnakertransduk Jatim, Sukardo, saat dihubungi di Surabaya, kemarin.
Menurut Sukardo, TKI ilegal ini nekat bekerja ke Malaysia lantaran mendapat iming-iming gaji tinggi. Untuk menjadi pembantu rumah tangga lokal seperti di Surabaya, tenaga kerja dibayar dengan gaji sekitar Rp1,5 juta. Sementara di Malaysia dengan status ilegal mereka bisa mendapat gaji antara Rp3-4 juta. "Kalau kerja 1-2 tahun sudah untung besar mereka, hitung saja berapa pemasukan mereka dalam setahun," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mereka, kata Sukardo, nekat berangkat dengan dokumen palsu. Mereka berangkat melalui jalur laut dari Pelabuhan Batam. Modusnya, TKI ilegal ini memalsukan data dokumen palsu seperti paspor yang fotonya berbeda dari pemiliknya. "Mereka naik kapal dari Batam. Kemudian melewati jalan-jalan kecil sebelum masuk Malaysia," kata dia.
Sukardo menjelaskan praktik itu berlangsung karena longgarnya pengawasan dari pemerintah. Kongkalikong dengan petugas imigrasi pun akhirnya terjadi. "Hingga akhirnya sekitar 200 orang TKI ilegal dipulangkan ke Indonesia setiap bulannya. Setelah dipulangkan melalui Surabaya, mereka dikembalikan ke daerah asalnya," katanya.
Untuk menanggulangi masalah TKI ilegal ini Pemprov Jatim akan mendatangi daerah-daerah yang penduduknya banyak menjadi TKI ilegal. "Kuncinya, kami akan menyosialisasikan kepada perangkat dan aparat desa setempat untuk mengurangi TKI ilegal," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)