Kapolda Jatim berbincang dengan Pengurus Ponpes Tebuireng, Gus Sholah, di Jombang, MTVN - Nurul Hidayat
Kapolda Jatim berbincang dengan Pengurus Ponpes Tebuireng, Gus Sholah, di Jombang, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Kapolda Jatim Sebut Pendataan Bertujuan Mengenal Para Kiai

pondok pesantren
Nurul Hidayat • 04 Februari 2017 10:16
medcom.id, Jombang: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin buka suara soal pendataan kiai di provinsi tersebut. Ia menegaskan pendataan bertujuan lebih mengenal para kiai di Jatim.
 
Pendataan dilakukan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Selain kiai, pendataan juga dilakukan kepada pengurus pondok pesantren.
 
Pendataan membuat para kiai dan pengurus pondok pesantren bingung. Sehingga mereka mempertanyakan tujuan pendataan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Pendataan Membuat Pengasuh Ponpes di Jombang Bingung
 
"Pendataan tersebut hanya ingin mengenal para kiai, bukan hal lain. Sehingga jangan dimaknai negatif. Sebagai pejabat baru, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga silaturahmi," kata Kapolda saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Juumat malam 3 Februari 2017.
 
Kapolda Jatim Sebut Pendataan Bertujuan Mengenal Para Kiai
(Pengurus Ponpes Tebuireng Gus Sholah menerima kunjungan Kapolda Jatim dan rombongan, MTVN - Nurul Hidayat)
 
Kapolda menambahkan kedatangannya ke Jombang untuk membahas isu nasional yang tengah berkembang. Namun ia tak merinci pokok pembicaraan.
 
Baca: Polda Jatim: Pendataan Ulama di Jatim untuk Kamtibmas
 
"Banyak hal yang kita bicarakan menghendaki indonesia tetap kuat, tantangan kedepan itu kompleks, rongrongan terhadap bangsa ini hebat," kata Kapolda.
 
Kapolda mendatangi Ponpes Tebuireng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang. Di antara mereka yaitu Bupati Kabupaten Jombang Nyono Suharli Wihamdoko, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, serta Dandim 0814 Jombang Letkol Arh M. Fatkhurahman.
 
Machfud menjadi Kapolda Jatim sesuai keputusan Kapolri Nomor 1296/ XII/2016 tanggal 12 Desember 2016. Pria kelahiran Surabaya 6 September 1960 itu menggantikan Irjen Anton Setiadji yang memasuki masa pensiun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif