Puncaknya, pada Senin 31 Oktober, tekanan darah Dahlan naik. Ditambah lagi, ia memiliki riwayat pernah melakukan transplantasi hati.
"Pak Dahlan selama di tahanan kurang istirahat. Sehingga darahnya tinggi dan butuh istirahat total," kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, kepada Metrotvnews.com via telepon, Selasa (1/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Atas alasan itu pula, Pieter mengatakan kliennya kini menjalani status tahanan kota. Sehingga Dahlan mendapat penanganan khusus dari tim dokter keluarga.
Pieter mengatakan Kejaksaan Tinggi Jatim mewajibkan kliennya melapor pada Senin dan Kamis. Pieter menegaskan ia dan kliennya siap mengikuti prosedur tersebut.
Dahlan mendekam di sel sehari setelah Kejati menetapkannya sebagai tersangka. Kejati menduga Dahlan ikut bertanggung jawab dalam pelepasan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) milik BUMD.
Pelepasan aset terjadi pada rentang tahun 2000 hingga 2010. Di saat itu, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)