Contoh kuitansi warga Kedunggalih, Metrotvnews.com/ Nurul Hidayat
Contoh kuitansi warga Kedunggalih, Metrotvnews.com/ Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Warga Diminta Bayar Sewa atas Lahan Kedunggalih tapi Kuitansinya 'Ngasal'

sengketa tanah
Nurul Hidayat • 21 Agustus 2015 19:15
medcom.id, Jombang: Kewajiban untuk membayar sewa terhadap lahan sengketa yang dijadikan perkebunan tebu oleh warga Kedunggalih, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dinilai janggal. Itu dikarenakan tidak adanya stempel resmi yang tertera pada kwitansi pembayaran yang diberikan Satbrimob Polda Jatim yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan seluas 29,8 Hektare itu.
 
"Mereka mengatakan jika pembayaran uang sewa tersebut masuk dalam kas negara, tapi mengapa tidak ada stempel resmi yang tertera di kuitansi yang sudah dibayar oleh warga," ujar Muzilah perwakilan dari warga Kedunggalih saat ditemui Metrotvnews.com, Jumat (21/8/2015).
 
Selain itu, kuitansi berkesan asal-asalan. "Kuitansi yang diberikan kepada warga juga kuitansi yang dibeli di toko dan terkesan tidak jelas peruntukannya," imbuhnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Munzilah mengatakan pihaknya tidak merasa keberatan membayar uang sewa atas lahan tersebut. Asalkan mereka dapat memanen tebu di lahan itu. Warga juga harus mendapat penjelasan soal uang sewa itu.
 
Sejak beberapa bulan lalu, sebanyak 40 kepala keluarga di Dusun Kedunggalih terlibat sengketa lahan dengan Satuan Brimob Polda Jawa Timur. Di bagian depan lahan tersebut terpancang sebuah pelang berwarna merah lengkap dengan logo Brimob.
 
"Tanah milik Satbrimob Polda Jawa Timur." Demikian sepetik pernyataan yang tertulis di pelang tersebut dengan mencantumkan sertifikat hak pakai Nomor 9 Tahun 1999.
 
Sementara warga pun mengklaim sebagai yang berhak mengelola lahan tersebut. Warga mengaku mengantongi bukti pengelolaan lahan dengan akta yang diterbitkan Dinas Agraria pada 1964.
 
Belakangan, warga tak dapat memanen tebu di lahan tersebut. Alasannya, mereka belum membayar uang sewa Rp3 juta per hektare kebun itu ke Brimob.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif