Menurut Anas, sejumlah pihak yang bertanggung jawab terhadap karnaval tersebut sudah dimintai keterangan.
"Sebenarnya itu bukan persoalan, itu kan salah satu rangkaian kegiatan karnaval. Dan itu tidak aneh-aneh," ujarnya, ditemui usai mengikuti upacara detik-detik HUT ke-70 kemerdekaan RI, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/8/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anas tidak menjelaskan apa hasil dari pemeriksaannya terhadap beberapa penanggung jawab acara karnaval itu. Namun, Anas berjanji tetap akan memproses kasus tersebut.
"Tetap akan diproses, tapi mau dipidana apa wong itu memang skenarionya seperti itu dan gak aneh-aneh," jelasnya.
Peserta karnaval dalam perayaan HUT ke-70 kemerdekaan RI di Pamekasan diwarnai munculnya atribut bergambar palu dan arit berwarna merah yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tak hanya gambar palu-arit, para peserta karnaval juga membawa poster bergambar tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, Letkol Untung, dan Chairul Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)