RSUD Jombang, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat)
RSUD Jombang, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Nurul Hidayat) (Nurul Hidayat)

RSUD Jombang Tutupi Akses Informasi Penanganan Pasien DBD

demam berdarah
Nurul Hidayat • 19 Januari 2016 12:33
medcom.id, Jombang: Dinas Kesehatan Jombang, Jawa Timur, mencatat 96 kasus demam berdarah dengue (DBD). Empat di antaranya meninggal dalam dua pekan ini. Awak media yang ingin melihat penanganan pasien DBD di RSUD Jombang tak diberi akses.
 
RSUD terkesan menutup-tutupi penanganan pasien. Pengelola RSUD Jombang tak mau memberikan komentar.  
 
Wakil Direktur RSUD Jombang, Adi Prasetio, beralasan bahwa pimpinan rumah sakit saat ini sedang rapat. Untuk informasi, kata dia, harus melalui Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Itu pesan dari Direktur RSUD, Bapak Pudji Umbaran, karena beliau sedang rapat, jadi silahkan izin ke Bu Sekda dulu,” ujarnya kepada sejumlah media di ruang lobi Humas RSUD Kabupaten Jombang, Selasa (19/1/2016).
 
Lantaran minimnya akses itu, puluhan wartawan media cetak, elektronik dan daring yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jombang, pun kecewa.
 
Ketua PWI Cabang Jombang, Yusuf Wibisono, sangat menyayangkan sikap rumah sakit. Sikap ini tidak mencerminkan UU Pers No 40 tahun 1999.
 
"Kita justru mencurigakan dan mempertanyakan sikap tertutup dari pihak rumah sakit, ada apa di balik sikap tersebut," tandasnya. 
 
Lebih lanjut menurutnya, sikap dari pihak rumah sakit ini juga melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik. "Pasal 1 UU itu menyebutkan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif