Freddy mengatakan bangunan itu kini sudah rata dengan tanah. Padahal melalui radio itu, Bung Tomo dan rekan-rekannya menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan penjajah.
Menurut Freddy, Surabaya memiliki bangunan bersejarah. Surabaya merupakan kota dagang di zaman kolonial. Sehingga berbagai bangunan bersejarah dibangun di Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sayangnya, mulai 2013, bangunan bersejarah itu dibongkar dan beralih fungsi menjadi ruko maupun pusar perbelanjaan.
Freddy menyebutkan bangunan Sinagog di Jalan Kayon Surabaya. Bangunan itu merupakan satu-satunya tempat ibadah umat Yahudi di Surabaya. Bangunannya berarsitektur Eropa.
"Tapi bangunan itu sudah rata dengan tanah," ungkap Freddy, Sabtu (7/5/2016).
Pemprov, kata Freddy, harus bertindak tegas. Bila tidak, cagar budaya dan bangunan bersejarah akan hancur di Surabaya.
"Pemkot harusnya tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas tanah bekas bangunan cagar budaya, kepada pemiliknya. Dengan begitu para pemilik bangunan cagar budaya itu kapok," jelasnya.
(Lihat video: Tempat Bung Tomo Siaran Kemerdekaan Rata dengan Tanah)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwik Widyawati mengatakan pembongkaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 5 tahun 2015 tentang pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya.
(Baca: Pembongkaran Bangunan Bekas Bung Tomo Melanggar Perda)
Wiwik menjelaskan, Pemkot mengeluarkan rekomendasi kepada pemohon untuk merenovasi bangunan itu tertanggal 14 Maret 2016. Rekomendasi menyatakan bangunan tersebut diizinkan untuk direnovasi, bukan dibongkar.
(Baca: Jejak Perjuangan Bung Tomo Akan Jadi Plaza Kosmetik)
Rumah seluas 15 x 30 meter itu dibongkar pada 5 Mei 2016. Kini, bangunan di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya itu hanya menyisakan puing-puing bangunan. Pagar seng menutupi area sekitar bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
