"Kami siap mengawal jalannya proses tersebu. Dan kami masuk dalam tim khusus yang akan dibentuk oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Memang benar terlaksana dan membutuhkan pengawalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Suprayitno, Rabu (22/4/2015).
Agus mengatakan Satpol PP bertindak sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya pun siap bertindak jika terjadi pelanggaran Perda.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau ada yang melanggar Perda maka harus ditindak, siapapun itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)