Pakde Karwo, demikian ia biasa disapa, mengatakan tak pernah mengetahui rencana Dinas PU untuk pengadaan alat berat seperti cold milling (mesin pengupas aspal), finisher (alat untuk menghamparkan aspal), grader (mesin meratakan permukaan aspal), dan compactor (alat untuk memadatkan jalan). Bila itu memang ada, kata Pakde Karwo, pengajuan Dinas PU itu tak segaris dengan kebijakannya.
"Dalam rapat yang saya pimpin, tidak ada pengadaan alat berat dalam kebijakan Rancangan APBD. Semua itu untuk perbaikan jalan. Gubernur yang memerintahkan langsung soal perbaikan jalan," kata Pakde Karwo seperti yang disampaikan di kantornya, di Gedung Grahadi, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (6/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Parlemen Watch Jatim menyoroti rencana Dinas PU membeli alat-alat berat dengan nilai anggaran Rp63.840.000.000. Parlemen tak menemukan usulan itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Di lain tempat, Komisi D DPRD Jatim dan Dinas PU kompak membenarkan rencana tersebut. Bahkan, kedua pihak mengaku Gubernur Soekarwo mengetahui rencana tersebut.
(Baca: Dipersoalkan, DPRD Jatim Sebut Puluhan Miliar Dana Dinas PU Sesuai)
Direktur Parlemen Watch Jatim, Umar Sholahuddin, pun menilai ada tak beres dalam rencana tersebut. Sebab, Gubernur sebagai pemegang mandat pengguna anggaran sudah melarang pembelian alat berat. Gubernur menegaskan larangan itu karena kondisi keuangan Jatim tengah kurang sehat. Selain itu Gubernur menilai pembelian alat berat belum terlalu penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)