Tersangka kasus narkoba diamankan Satresnarkoba, Polres Bangkalan. Foto: Metrotvnews.com/Agus Josiandi
Tersangka kasus narkoba diamankan Satresnarkoba, Polres Bangkalan. Foto: Metrotvnews.com/Agus Josiandi (Agus Josiandi)

Peredaran Narkoba di Bangkalan Masih Tinggi

geliat kampung narkoba
Agus Josiandi • 25 Mei 2015 16:36
medcom.id, Bangkalan: Kendati Satresnarkoba Polres Bangkalan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim banyak melakukan razia, peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Jatim, masih tinggi.
 
Hal itu terlihat dari masih tingginya pengungkapan kasus yang masuk dalam catatan kepolisian selama 2015 ini.
 
Selama lima bulan terakhir misalnya, terdapat 26 kasus narkoba berhasil diungkap. Total ada 42 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti yang diamankan sebanyak  87,5 gram sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dari 42 tersangka itu, 15 di antaranya warga luar Bangkalan, seperti Surabaya, Gresik, Lamongan dan Sidoarjo. Adapun dari 42 tersangka tersebut, 6 orang merupakan pengedar," jelas Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Herry Kustanto, ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015).
 
Herri menjelaskan tren peredaran narkoba di Bangkalan mulai bergeser. Peredaran narkoba kini tak lagi terpusat di Desa Parseh, Kecamatan Socah.
 
"Sekarang justru meluas ke kecamatan lain. Mungkin karena sering ada penangkapan di Parseh. Walau demikian, tetap fokus atensi kami pada Parseh," terang Herry.
 
Menurutnya, sejumlah kawasan lain kini juga menjadi daerah baru peredaran narkoba, seperti Kecamatan Labang, Burneh, Galis, dan Klampis.
 
Sejak 2013 Bangkalan sudah kerap menangkap para pengguna dan pengedar narkoba. Data dari Polres Bangkalan terungkap pada 2013 terjadi 58 kasus dengan total 81 orang tersangka.
 
Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 95 gram. Pada 2014 Polres Bangkalan mengungkap 53 kasus dengan tersangka 79 orang dan barang bukti sabu 242 gram.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif