Pantauan Metrotvnews.com, setiap pengunjung Satlantas Polres Jombang diberikan tanda pengenal sessuai dengan kebutuhannya. Di antaranya yaitu pemohon SIM, pengurus kecelakaan lalu lintas, dan tamu.
"Mereka yang tidak mengenakam tanda pengenal, tidak diperkenankan memasuki area Satlantas Polres Jombang. Tanda pengenal hanya diberikan kepada mereka yang berkepentingan saja," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana di kantornya, Jalan Brigjen Kretarto, Jombang, Jawa Timur, Rabu, 22 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, lanjut Inggal, setiap hari ada dua personel dari seksi propam Polres Jombang melaksanakan pengawasan melekat kepada anggota yang bertugas. "Kita berusaha semaksimal mungkin mewujudkan pelayanan SIM yang bersih dari praktik pungli dan percaloan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)