Pemohon SIM harus memakai tanda pengenal sebelum masuk area Satlantas Polres Jombang -- MTVN/Nurul Hidayat
Pemohon SIM harus memakai tanda pengenal sebelum masuk area Satlantas Polres Jombang -- MTVN/Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Upaya Mengahalau Calo dan Pungli di Area Ujian SIM

kepolisian
Nurul Hidayat • 22 Maret 2017 12:44
medcom.id, Jombang: Satuan Lalu Lintas Polres Jombang Jawa Timur melakukan sterilisasi area ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal tersebut guna mengantisipasi praktek percaloan dan pungutan liar (pungli).
 
Pantauan Metrotvnews.com, setiap pengunjung Satlantas Polres Jombang diberikan tanda pengenal sessuai dengan kebutuhannya. Di antaranya yaitu pemohon SIM, pengurus kecelakaan lalu lintas, dan tamu.
 
"Mereka yang tidak mengenakam tanda pengenal, tidak diperkenankan memasuki area Satlantas Polres Jombang. Tanda pengenal hanya diberikan kepada mereka yang berkepentingan saja," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana di kantornya, Jalan Brigjen Kretarto, Jombang, Jawa Timur, Rabu, 22 Maret 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, lanjut Inggal, setiap hari ada dua personel dari seksi propam Polres Jombang melaksanakan pengawasan melekat kepada anggota yang bertugas. "Kita berusaha semaksimal mungkin mewujudkan pelayanan SIM yang bersih dari praktik pungli dan percaloan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif