Ilustrasi senjata dan peluru, Ant
Ilustrasi senjata dan peluru, Ant (Syaikhul Hadi)

Senjata Api di Ruang Wakapolsek Balongbendo Milik Pelaku Kejahatan

pemberantasan narkoba
Syaikhul Hadi • 15 November 2016 20:48
medcom.id, Sidoarjo: Polisi menemukan senjata api rakitan di ruang kerja Wakapolsek Balongbendo AKP Harianto. Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, lantas menyita senjata tersebut sebagai barang bukti.
 
Selain itu, Polresta juga menemukan tujuh peluru dan dua paket sabu-sabu di ruang kerja AKP Harianto. Kini, Selasa 15 November, Harianto menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo. Harianto juga menjadi tersangka kepemilikan sabu.
 
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata senjata itu milik pelaku kejahatan yang diburu di Surabaya. Pelakunya lolos dari penangkapan. Namun senjatanya jatuh," kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat perburuan pelaku itu, Harianto menjabat sebagai Kanit Jatanras (Kejahatan dengan kekerasan) Polrestabes Surabaya. Meski demikian, Harianto tetap akan diproses secara hukum sesuai UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara. 
 
Polisi juga menyelidiki dua mobil yang ditemukan di rumah Harianto. Diduga, dua mobil itu juga hasil tindak kejahatan.
 
"Yang jelas mobil tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pelat nomor juga tidak sesuai dengan rangka mesin. Makanya, kami dalami dulu asal muasal mobil tersebut," tandasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif