Rumah di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, itu kini hanya menyisakan puing-puing bangunan seperti kayu dan batu batanya berserakan. Menurut informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, rumah dengan lahan seluas 15x30 meter itu sudah dijual pemiliknya, Hurin (anak Amin, pemilik rumah tersebut), kepada pihak swasta untuk perluasan plaza kecantikan yang berada persis di sebelah bangunan.
Saat ini, halaman rumah itu sudah tidak tampak lagi karena sudah ditutupi seng hijau setinggi 2 meter. Hanya beberapa pohon yang belum ditebang di depan rumah yang dibeli Hurin dari pejabat kolonial Belanda pada 1927 silam itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Sudah tertutup seng)
Para kuli bangunan yang membongkar bangunan itu juga sudah tidak ada lagi. Pasalnya, bangunan yang dulu pernah menjadi tempat pengobar api semangat pejuang Surabaya itu sudah rata dengan tanah, atau selesai dibongkar sejak sebulan lalu. "Pembongkaran rumah berlangsung hampir sebulan lalu," kata koordintaor pekerja, Mahfudz, Kamis (5/5/2016).
Rano Juri Jaksono, salah seorang satpam yang setiap hari menjaga pos pengamanan di depan rumah, mengatakan proses pembongkaran rumah sudah lama. "Yang saya tahu pembongkaran dilakukan sekitar seminggu yang lalu," kata Rano.
Informasi yang diperoleh Rano, cagar budaya itu dibeli Plaza Kosmetik bernama Jayanata. Plaza ini tepat di sebelah kiri rumah bekas radio Bung Tomo. “Kabarnya mau dijadikan lahan parkir karena plaza itu tidak punya parkiran,” kata warga Kelurahan Tegalsari Surabaya itu.
Rumah tersebut adalah milik Amin. Setelah Amin wafat, rumah dihuni anaknya, Hurin. Namun, sejak rumah itu dibongkar, Hurin pindah ke perumahan Pondok Nirwana Merr Rungkut Surabaya beserta suaminya. "Bu Hurin sudah lama pindah dan membeli rumah di perumahan itu, selebihnya saya tak tahu," kata Rano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
