Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Amaluddin)

Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan CPNS Pemprov Jatim

penipuan
Amaluddin • 27 April 2016 14:05
medcom.id, Surabaya: Sekitar 50 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur menjadi korban penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Masing-masing korban mengaku membayar uang sebesar Rp50 juta agar bisa menjadi PNS.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Siswo Heroetoto, mengatakan ada sekitar 15 orang asal Pasuruan datang ke kantornya untuk melakukan registrasi pegawai. Sedangkan 35 korban lainnya datang ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim untuk melakukan registrasi pegawai. Para korban ini mayoritas berasal dari Pasuruan, Probolinggo dan Situbondo.
 
"Saya kaget ketika mereka datang ke BKD. Katanya mereka disuruh calo CPNS untuk melakukan registrasi pegawai. Padahal 2016 Pemprov Jatim tidak pernah ada rekrutmen CPNS, apalagi harus membayar puluhan juta," jelas Siswo, dikonfirmasi, Rabu (27/4/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Siswo menyebut pelaku membuatkan surat keputusan (SK) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilampiri Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) palsu untuk ditempatkan di Pemkot Pasuruan.
 
"SK-nya benar-benar nyaris persis dengan aslinya. Mulai dari kop surat, stempel dan tandatangan Sekjen Kemendagri dan Kemenkes," jelasnya. 
 
Siswo meminta kepada masyarakat yang merasa mendapat surat-surat tersebut untuk segera datang ke kantor BKD Jatim. Tujuannya, untuk diberikan penjelasan dan arahan bahwa Pemprov Jatim tak pernah ada rekrutmen CPNS.
 
"BKD Jatim meminta para korban penipuan agar segera melapor ke kepolisian. Kasus seperti ini sudah kesekian kalinya. Mayarakat harus waspada," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif