Pantauan Metrotvnews.com di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tempat sidang pleno akan dilaksanakan, para peserta masih tertahan di luar tempat sidang. Pagar besi setinggi 1,5 meter mengelilingi area sidang pleno komisi.
Kepastian penundaan sidang diumumkan melalui pengerah suara oleh panitia. "Sidang pleno ditunda. Dilanjutkan besok pukul 08.00 WIB," kata panitia melalui pengeras suara, Selasa (4/8/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Alasan penundaan, lanjut panitia, karena salah satu komisi hingga batas waktu yang ditentukan belum menyelesaikan sidang. Yakni, sidang komisi organisasi yang membahas keorganisasian.
Sidang Komisi dibagi menjadi enam sidang, yakni:
1. Sidang Komisi A – Bahtsul Masail ad Diniyah al Maudluiyyah, di Ponpes Bahrul Ulum (Tambak Beras).
2. Sidang Komisi B – Bahtsul Masail ad Diniyah al Waqiiyyah di Ponpes Bahrul Ulum (Tambak Beras).
3. Sidang Komisi C – Bahtsul Masail ad Diniyah al Qununiyah di Ponpes Bahrul Ulum (Tambak Beras).
4. Sidang Komisi D – Organisasi, membahas AD/ART di Ponpes Mambaul Ma’arif (Denanyar).
5. Sidang Komisi E – Program, membahas rencana kerja satu abad NU di Ponpes Darul Ulum (Rejoso).
6. Sidang Komisi F – Rekomendasi, membahas rekomendasi eksternal dan internal di Ponpes Tebuireng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)