"Misalnya bagi mereka yang tidak lagi punya tempat tinggal, bisa ditempatkan di rumah susun, tempat tinggal yang layak," kata Risma, sapaan akrabnya, di Surabaya, Minggu (24/1/2016).
Namun, penempatannya harus diatur sebaik mungkin, agar warga eks Gafatar itu tidak berkumpul lagi. "Kalau mereka dikumpulkan di satu tempat lagi, ya, sama saja. Mereka bisa membentuk komunitas lagi," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara bagi mereka yang akan dikembalikan ke keluarganya, kata Risma, pemerintah harus benar-benar memastikan terlebih dahulu apakah pihak keluarga benar-benar menerimanya atau tidak. "Jangan sampai ketika sudah kita pulangkan, ternyata keluarganya tidak mau menerima. Kan kasihan juga. Kalaupun sudah diterima tetap harus dimonitor," kata Risma.
Risma mengaku memiliki cara khusus untuk menangani permasalahan eks Gafatar. Satu diantaranya, melakukan pendekatan kultural secara personal. "Yang kita dekati mereka yang hanya ikut-ikutan saja. Dengan cara itu kita menyadarkan mereka, memberi pemahaman apa tujuan bergabung dan lainnya," kata dia.
Menurut Risma, menangani permasalahan soal Gafatar tidak bisa hanya ditangani secara formalitas, dan mengacu pada aturan yang kaku. Sebab, kata dia, dengan cara begitu sulit dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)