Ilustrasi judi, Ant
Ilustrasi judi, Ant (Muhammad Khoirur Rosyid)

Polda Bongkar Bandar Judi Beromzet Ratusan Juta Rupiah

perjudian
Muhammad Khoirur Rosyid • 10 Maret 2016 15:00
medcom.id, Surabaya: Polda Jawa Timur membongkar judi online beromzet ratusan juta rupiah. Polisi mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut.
 
Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen elite di Surabaya dua hari lalu. Kedua tersangka, WH (35) dan HS (44), merupakan bandar judi kelas kakap di Jatim.
 
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa komputer tablet iPad, ponsel BlackBerry Q10, ponsel BlackBerry Onic, tiga kartu ATM, dan satu kalkulator.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat. 
 
"Dari hasil interogasi kepada tersangka, setiap hari bisa menghasilkan uang minimal Rp100 juta dari judi online," kata Argo di Surabaya, Kamis (10/3/2016).
 
Namun Argo mengaku tak bisa menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan ke bandar lebih besar. 
 
"Sementara masih kami kembangkan dulu ke tersangka lainnya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif