Bupati Jombang Nyono Suherli, MTVN - Nurul Hidayat
Bupati Jombang Nyono Suherli, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Bupati Jombang Beri Waktu Sepekan untuk Jari

keagamaan
Nurul Hidayat • 25 Februari 2016 16:45
medcom.id, Jombang: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko memberi waktu sepekan pada Jari, warga yang mengaku bergelar Isa Habibullah, untuk bertaubat. Pernyataan Bupati itu menjawab fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Jari menyebarkan ajaran yang menyimpang dari akidah Islamiyah.
 
Bupati Nyono mengerahkan jajaran Forpimda untuk membina dan mendampingi Jari serta anggotanya. Tujuannya, yaitu memberikan pemahaman pada Jari untuk kembali ke akidah Islamiyah.
 
"Bila upaya itu gagal, kami akan menempuh jalur sesuai dengana turan hukum yang berlaku dan terancam pidana," kata Bupati di Jombang, Kamis (25/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hari ini, Ketua MUI Jombang KH Kholil Dahlan menyatakan Jari melakukan penyimpangan akidah Islamiyah. Satu di antaranya Jari mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Ia pun mengklaim dirinya bergelar Isa Habibullah.
 
Pengalaman itu juga yang menjadi landasan Jari untuk membangun ponpes di Dusun Gempol, Desa Pakis, Kecamatan Kabuh, Jombang. Jari juga menambahkan kalimat 'Wa Isa Habibullah' di bagian akhir Syahadat. Ia menyebarkan kalimat itu kepada para pengikutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif