"Surat saya terkait itu (kuota taksi online, red.) telah dikirimkan ke pusat oleh asisten dua. Usulan kuota itu bertujuan agar tidak mematikan taksi konvensional, sehingga tidak ada problem di lapangan," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Jumat, 14 Juli 2017.
Pakde Karwo menjelaskan, surat tersebut dikirimkan kepada direktur jenderal (dirjen) perhubungan darat. Isinya agar pemerintah tidak menambah kuota taksi online. Sebab, kata dia, jika ada penambahan menjadi lebih banyak, dikhawatirkan taksi konvensional akan mati.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pak dirjen ingin lebih dari 4.484, tapi saya usulkan segitu, karena kalau kuotanya ditambah, nanti problemnya akan menjadi lebih panjang lagi. Apalagi setoran angkutan konvensional hanya Rp50 ribu per hari, dengan adanya taksi online bisa lebih sedikit," katanya.
Menurut dia, omzet taksi konvensional menurun drastis. Hal tersebut selaras dengan menurunnya angkutan yang beroperasi. Di antara sekitar 6 ribu taksi konvensional, yang beroperasi saat ini sekitar 1.500 unit. Sementara jumlah taksi online di Jatim mencapai sekitar 4.500 kendaraan.
Pembatasan armada ini, kata Pakde Karwo, berasal dari rumus perhitungan pakar transportasi. Angka tersebut sudah diperkuat dengan kesepakatan antar pemilik kepentingan. "Yang paling sulit adalah mengawasi taksi online tanpa aplikasi. Sebab, datanya pasti tidak didaftarkan," kata Pakde Karwo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)