Pelariannya berakhir pada Senin 19 Juni 2017. Polisi yang mengetahui lokasi SFL pun langsung menyergap tersangka perampokan itu di sebuah lokasi di Blimbing, Banyuwangi.
"Tersangka ini melarikan diri ke Jatim, sudah sekitar sepekan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan pers yang berlangsung di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah penyergapan, polisi lalu membawa SFL ke lokasi ia membuang senjata. SFL mengaku membuang senjata di Jalan Bypass Arteri Porong, Sidoarjo.
Di dalam mobil, SFL melawan. Ia berusaha merebut pistol polisi. Lantaran bertindak membahayakan, polisi melepaskan timah panas ke bagian dada SFL.
Baca: Di Mobil Polisi, Perampok Davidson Berusaha Merebut Pistol Petugas
SFL lumpuh dan meninggal. Polisi lalu membawanya ke RSUD dr Soetomo untuk autopsi. Hingga berita ini ditulis, polisi belum menemukan senjata yang digunakan untuk membunuh Davidson.
Perampokan terjadi pada 9 Juni 2017. SFL dan rekan-rekan berusaha merampok uang yang dibawa Davidson.
Perampok menembak Davidson hingga tewas. Uang Rp300 juta lalu dibawa perampok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)