Tersangka MF ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 5 kilogram sabu. Foto-foto: Metrotvnews.com/Rosyid
Tersangka MF ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 5 kilogram sabu. Foto-foto: Metrotvnews.com/Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Apartemen Mewah di Surabaya Jadi Gudang Penyimpanan Sabu

sabu
Muhammad Khoirur Rosyid • 17 Januari 2017 14:25
medcom.id, Surabaya: Sebuah apartemen mewah di Kota Surabaya, Jawa Timur, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Satreskoba Polrestabes Surabaya menemukan 5 kilogram sabu dan 7.186 butir ekstasi saat menggerebek apartemen itu.
 
Dalam operasi ini polisi menangkap tiga tersangka yakni MF, 27, asal Surabaya; AS, 21, asal Bandung; dan AP, 23, asal Bandung.
 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Pertama kali dilakukan penangkapan terhadap MF di Apartemen Puncak Permai Indah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"MF mengaku mendapatkan barang dari tersangka AS dan AP," kata Iqbal, di Surabaya, Selasa (17/1/2017).
 
Apartemen Mewah di Surabaya Jadi Gudang Penyimpanan Sabu
Polisi menunjukkan barang bukti sabu
 
Di apartemen itu, polisi mendapatkan barang bukti 2 kilogram sabu. Dari interogasi, tersangka mengaku menyimpan sabu seberat 3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 7.186 butir.
 
"Tersangka mengaku mendapatkan barang ini dari Bandung," katanya.
 
Iqbal mengatakan tersangka MF sebagai bandar. Sabu dan ekstasi tersebut nantinya akan dijual kepada pengedar.
 
"Sabu dan ekstasi ini akan dijual di pasaran melalui pengedar seharga Rp500 ribu hingga Rp1 juta," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif