"Tim ini nantinya dari Dinas Sosial Kota Mojokerto, Kesra Kota Mojokerto, Yayasan Majapahit dan Pemkot Mojokerto sendiri," jelas Kabag Humas Pemerintah Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Kamis (16/4/2015).
Dodik menambahkan tim berfungsi mengatasi masalah Pekerja Sek Komersial dan Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang lain. "Karena dalam yayasan Majapahit itu tidak didiami oleh PSK saja. Di sana banyak masalah PMKS yang harus diatasi, misalnya anak jalanan, gelandangan, pengemis, pemulung, dan lansia yang mendiami Yayasan Majapahit," imbuhnya
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(RRN)