PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, istimewa
PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, istimewa (Amaluddin)

Disebut Punya Tunggakan, PDAM Surabaya: Kami Menunda Pembayaran

air bersih
Amaluddin • 12 Juni 2015 19:49
medcom.id, Surabaya: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur, membantah punya tunggakan air baku di Perum Jasa Tirta I. Sebelumnya, Perum Jasa Tirta I mengatakan PDAM Surabaya punya tunggakan selama empat bulan sebesar Rp12,8 Miliar.
 
"Itu tidak benar, kami tidak ada niat menunggak atau untuk tidak membayar sama sekali. Sebenarnya kami bukan menunggak, tetapi menunda pembayaran karena adanya perubahan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA)," kata Sekretaris Perusahaan PDAM Surya Sembada kota Surabaya, Muhammad Iqbal, saat dikomfirmasi di Surabaya, Jumat (12/6/2015).
 
Iqbal menjelaskan, setelah adanya perubahan UU tersebut sejak bulan Februari sampai Mei, semua perusahaan di bawah Kementerian PU Pera membatalkan pembayaran. Meski demikian, Iqbal membenarkan PDAM Surabaya belum membayar ke Perum Jasa Tirta 1 sebesar Rp12,8 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pembayarannya rata-rata Rp2,5 miliar sampai Rp3 miliar per bulannya. Pembayaran setiap bulannya berbeda. Nah, untuk pembayaran penundaan selama empat bulan ini, kami masih menunggu UU yang baru dari Meteri PU Pera terkait hal itu. Dan diperakirakan akhir bulan April 2016 UU akan keluar," katanya.
 
Terkait pembayaran itu, lanjut Iqbal, pihaknya sudah membahsanya dengan Perum Jasa Tirta 1. Bahkan, kata Iqbal, pihaknya sudah membuat surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Jasa Tirta 1, dan sebenarnya sudah rampung dan tidak ada persoalan lagi.
 
"Sebenarnya sudah tidak ada persoalan. Tapi kenapa Jasa Tirta ngomongnya ke media kaya gitu. Padahal sebelumnya kita sudah membahasanya bersama dan sudah selesai. Saat ini kami masih menunggu draft final dari Jasa Tirta yang sebelumnya kita bahas bersama," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif