Mantan Ketua Kadin Jawa Timur sekaligus Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti (Foto: Ant//Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Ketua Kadin Jawa Timur sekaligus Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti (Foto: Ant//Akbar Nugroho Gumay) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Kuasa Hukum La Nyalla Nilai Upaya Kejati Jatim Sia-sia

kasus la nyalla mattalitti
Muhammad Khoirur Rosyid • 31 Mei 2016 16:19
medcom.id, Surabaya: Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti menilai, upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sia-sia. Mereka menilai langkah Kejati Jawa Timur kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka tak memiliki dasar hukum yang jelas.
 
"Kejaksaan sama saja dengan melecehkan putusan pengadilan. Saya anggap itu sia-sia," kata Ketua Tim Advokasi La Nyalla, Sumarso, saat dihubungi Metrotvnews.com, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/5/2016).
 
Selain itu, penetapan status tersangka yang keempat kalinya terhadap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh indonesia (PSSI) itu dinilai ada unsur sentimen.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau soal politiknya bukan ranah saya menilainya. Saya hanya menilai, ini ada sandiwara apalagi?," ujar dia.
 
Penetapan tersangka La Nyalla masih menggunakan bukti lama. Menurut dia, Kejati jawa Timur hanya mengganti hari dan tanggal setiap mengeluarkan sprindik baru.
 
"Buktinya sama saja. Tidak ada bukti baru, hanya ganti tanggal dan harinya saja," kata dia.
 
Saat ini, tim kuasa hukum La Nyalla mempelajari sprindik baru itu. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan praperadilan lagi.
 
"Pasti akan ajukan praperadilan lagi. Tapi, kelihatannya Kejati sekarang takut dipraperadilankan. Buktinya, nomor sprindiknya saja tidak diberitahukan ke media, biasanya kan diberitahukan ke media," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif