Data di Mapolsek Candi menyebut ada empat pengendara yang melapor telah jadi korban pelemparan. Mereka adalah pengemudi mobil bernomor polisi N 8376 TG; P 418 EC; DK 983 BP; dan W 1070 XO.
Baca: Kali Ini, Penjual Tahu Jadi Korban Pelemparan Paving Block
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kanitreskrim Polsek Candi Isbahar Buamona mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis dini hari pukul 01.45 WIB. Awalnya, insiden itu menimpa mobil N 8376 TG yang ditumpangi M Sholeh asal Desa Sukorejo, Pasuruan.
Saat itu, mobil warna perak yang melaju dari arah utara melintas di bawah jembatan layang Desa Sepande. Tiba-tiba terdengar sebuah lemparan yang mengenai mobilnya.
"Spontan dia menghentikan mobil dan turun untuk memeriksa bekas lemparan batu," ujar Isbahar menirukan penjelasan M Sholeh, Jumat (19/8/2016).
Belum ada hitungan menit M Soleh memeriksa kendaraan, tiba-tiba mobil P 418 EC yang dikendarai Yoga Wicaksono asal Situbondo berhenti di belakang mobilnya. Yoga juga jadi korban pelemparan batu.
Tak hanya itu, mobil selanjutnya yang menjadi korban adalah bernopol DK 983 BP yang dikendarai Imam Jauhari asal Pamolokan, Sumenep. Sedangkan yang terakhir, juga dialami Syafi'i Anwar asal Gondaglegi, Malang. Dia pengendara sedan W 1070 XO.
“Akhirnya, mereka sepakat melaporkan ke polisi. Mulanya mereka mendatangi Polsek Tanggulangin. Setelah mendapat pengarahan, akhirnya mereka diminta untuk melapor ke Polsek Candi," terangnya.
Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP. Hasilnya, banyak bongkahan batu paving yang terletak di batas Jembatan Sepande. Selain itu, juga ditemukan kardus yang sudah sobek menyerupai alas tidur.
"Kemungkinan pelaku melempar batu dari atas jembatan. Sedangkan sasarannya adalah mobil yang sedang melintas di jalan tol,” ujarnya.
Pihaknya kini masih memburu pelaku yang biasa membawa bongkahan batu paving dan kerap meresahkan masyarakat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)