"Pemerintah kota Surabaya harus lebih ketat lagi mengawasi pedagang daging-daging sapi di pasar-pasar terkait timbulnya modus daging babi berkedok daging sapi di pasar-pasar kota Surabaya," pinta Kapolrestabes di Surabaya, Sabtu (27/6/2015).
Kapolrestabes mengakui kebutuhan daging sapi tinggi, terutama saat Ramadan dan Lebaran Idul Fitri. Kondisi itu pun dimanfaatkan sejumlah orang untuk mendapatkan keuntungan berlimpah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati membeli daging sapi di pasar-pasar," jelasnya.
Peredaran daging babi terungkap saat polisi menyelidiki penjualan daging di sejumlah pasar di Surabaya, Jumat 26 Juni 2015. Polisi menemukan seorang penjual daging menjajakan barang dagangannya lebih murah sekitar Rp10 ribu dari tempat lain.
Polisi mengecek daging tersebut. Ternyata, penjual tersebut menjajakan daging babi. Lalu polisi menangkap pengepul daging celeng atau babi di Jalan Penjernihan Nomor 38 Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)