"Ada indikasi penyelewengan. Tapi masih kami dalami," ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris.
Baca: Tim Saber Pungli OTT Dua Staf Dinas Perizinan Sidoarjo
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PNS yang diperiksa yakni Achmad Anwar, 55. Harris masih belum bisa berkomentar banyak lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan. "Tunggu saja nanti hasilnya," singkat dia.
Adapun barang bukti yang disita dari OTT pada pukul 13.00 WIB itu, antara lain dua lembar surat permohonan P2R, surat permohonan izin prinsip, dan surat permohonan izin limbah B3. Satu unit sepeda motor Honda Beat merah W-2801-QR. Uang tunai senilai Rp6.700.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)