"Benar ada temuan permen diduga mengandung zat berbahaya dijual kepada siswa sekolah dasar (SD)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu, 8 Maret 2017.
Namun, lanjut Risma, permen itu belum bisa dipastikan benar-benar mengandung narkotika. "Saat ini masih akan diuji laboratorium untuk mengetahui ada zat berbahayanya atau tidak," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Satpol PP dan Puskesmas Surabaya Razia Permen)
Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Puskesmas di Kota Surabaya menggelar razia permen anak-anak yang diduga mengandung narkotika. Razia dilakukan di 14 kecamatan di Kota Pahlawan pada Senin-Selasa, 6-7 Maret 2017. Hasilnya, sebanyak 345 botol permen dicurigai mengandung narkotika.
Razia dilakukan setelah ada laporan, seorang Satpol PP menemukan anak SD yang merasa pusing setelah mengonsumsi permen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
