Dahlan hari ini, Kamis 3 November 2016, diperiksa Kejagung untuk kasus mobil listrik di Kejati Jatim. Dahlan datang di Kantor Kejati Jatim pukul 09.00 WIB sekaligus melaporkan diri sebagai tahanan kota.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan Dahlan diperiksa atas dugaan kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik saat menjabat Menteri BUMN. Kasus itu kini ditangani Kejagung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Itu ranahnya Kejagung. Kami belum bisa memberikan keterangan secara menyeluruh terkait kasus ini," katanya, di Surabaya, Kamis (3/10/2016).
Kasus mobil listrik menyeret nama Dahlan sejak tahun lalu. Proyek mobil listrik digarap Dahlan saat menjabat Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada 16 mobil listrik disiapkan untuk dipamerkan di Konferensi APEC di Bali 2013 lalu. Proyek ini didanai beberapa perusahaan BUMN (dana PKBL).
Ternyata proyek tersebut gagal. Negara diduga merugi sekira Rp32 miliar. Kejagung sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi, dan Kepala Bidang Kemitraan Bina Lingkungan BUMN, Agus Suherman. Dari dua tersangka itu penyidik mengembangkannya ke Dahlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)