Kapolsek Karang Pilang Kompol Arisandi mengatakan ada dua tersangka yang diamankan dari penggerebekan judi ini. Keduanya adalah Nevonanda Suryomyas, 40, warga Tembok Dukuh, dan M Indra Yulianto, 35, warga Driyorejo Gresik.
"Sebenarnya ada sekitar 50 pejudi. Namun, yang berhasil kami amankan sembilan orang. Yang kami tetapkan tersangka hanya dua orang, yang lainnya tidak terbukti ikut berjudi," ujarnya, di Surabaya, Senin (4/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arisandi mengatakan, judi sabung ayam ini sangat meresahkan warga sehingga mreka melaporkan ke polisi. Para pejudi juga cukup pandai memilih arena sabung ayam. Lokasinya di pedalaman yang hanya bisa dilalui sepeda motor. "Kami menggerebek menggunakan sepeda motor," ujar mantan Kasatpolair Polres Gresik itu.
Dijelaskan Arisandi, sabung ayam ini taruhannya cukup besar. Mulai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Setiap harinya perputaran uang di arena sabung ayam itu sekitar Rp60 juta. Parahnya lagi, sabung ayam yang disertai taruhan itu setiap hari digelar.
"Setiap pejudi rata-rata membawa uang Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Itu minimal. Kalau kalah, ya, habis. Kalau menang untung puluhan juta," kata dia.
Dari penangkapan itu, selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan 18 ayam aduan dan 16 motor milik para pejudi yang memilih kabur tunggang langgang saat 15 personel aparat Polsek Karang Pilang menggerebek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)