"Pengepul ini telah menjual daging babi ini kurang lebih dua tahun ke pasar-pasar di Surabaya," kata Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah, di Surabaya, Jumat (26/6/2015).
Sebanyak 1,4 ton daging celeng dipasok dari Bekasi setiap pekan. Pengepul mengelabui konsumen dengan menyebut daging celeng itu adalah daging sapi impor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Modusnya mengatakan menjual daging sapi impor. tetapi yang dijual adalah daging celeng," ujar Yan.
Selain itu, pelaku juga menjual daging sapi. Daging sapi dan babi tersebut ditempatkan di dalam mesin pendingin (freezer). Namun setiap kemasan tertulis 'Daging sapi impor.'
Kepada konsumen, pengepul menjual daging babi seharga Rp50 ribu per kg. Sedangkan pengecer menjual di pasar dengan harga Rp85 ribu per kg.
"Kalau ada yang membeli daging sapi, dia tetap memberikan daging celeng. Dan pembeli tidak mengetahuinya," imbuh dia.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan selama Ramadan di sejumlah pasar di Surabaya. Namun petugas curiga dengan daging yang dijual lebih murah Rp10 ribu per kg dibanding dengan daging sapi lain. Setelah diperiksa, ternyata daging itu adalah daging celeng.
Petugas pun menelusuri dan menemukan pengepul daging haram itu. Tujuh orang pengepul daging babi ditangkap. Mereka adalah Musrifin, pemilik rumah yang dijadikan gudang daging babi, kemudian pengepul berinisial T, R, D, A, J, dan E.
"Hingga saat ini kami masih mendalami kasus ini. Kami akan menetapkan status para terperiksa satu kali 24 jam," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
