Salah seorang warga Sidoarjo menjajal layanan SKCK online di Mapolres Sidoarjo, Jatim, Rabu (31/8/2016). (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi)
Salah seorang warga Sidoarjo menjajal layanan SKCK online di Mapolres Sidoarjo, Jatim, Rabu (31/8/2016). (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi) (Syaikhul Hadi)

Polres Sidoarjo Coba Terapkan SKCK Online

polri
Syaikhul Hadi • 31 Agustus 2016 15:45
medcom.id, Sidoarjo: Masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur, kini tak perlu resah ketika membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, Kepolisian Resor Sidoarjo sebentar lagi akan meluncurkan SKCK berbasis daring.
 
"Alhamdulillah, lebih mudah sekarang. Tak terlalu ribet, dan waktunya sangat singkat," ujar Susretnowati, salah satu warga saat uji coba SKCK online di Mapolres Sidoarjo, Rabu, (31/8/2016).
 
Dia mengaku sebelumnya menghabiskan waktu hingga seminggu untuk mengurus SKCK. Mulai dari keterangan RT, RW, dan dinas terkait. Dengan SKCK online, menurutnya, jauh lebih efisien.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara, Kapolres Sidoarjo, AKBP Muhammad Anwar Nasir mengatakan uji coba SKCK online merupakan inovasi yang dimunculkan oleh kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam hal layanan publik. Sebagaimana yang sudah masuk dalam program prioritas Polri. 
 
"Inovasi ini masuk dalam program peningkatan pelayanan publik berbasis IT. Untuk saat ini, hanya uji coba. Insha Allah ke depannya nanti juga ada SKCK keliling," ungkap Anwar. 
 
Dia menjelaskan, pembuatan SKCK bisa diakses di www.skcksidoarjo.net. Setelah mendaftar melalui website, pendaftar akan mendapatkan kode booking
 
"Nah, setelah dapat kode booking, baru nanti ke polres maupun polsek terdekat dengan membawa identitas (KTP), baru bisa terlayani," jelasnya. 
 
Dia mengklaim sistem ini terhubung di polsek jajaran Polres Sidoarjo. "Jadi, tidak perlu repot-repot ke polres. Cukup di polsek masing-masing," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif