Petugas membongkar paksa bangunan milik PKL di dekat Stasiun Buduran Sidoarjo, MTVN - Syaikhul Hadi
Petugas membongkar paksa bangunan milik PKL di dekat Stasiun Buduran Sidoarjo, MTVN - Syaikhul Hadi (Syaikhul Hadi)

KAI Bongkar Bangunan PKL karena Masa Kontrak Habis

pkl
Syaikhul Hadi • 06 September 2016 14:37
medcom.id, Sidoarjo: PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di Emplacement Stasiun Buduran Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur. Alasannya, masa kontrak sudah habis.
 
Puluhan petugas mendatangi lokasi sekira pukul 08.00 WIB, Selasa 6 September. Petugas membawa alat berat untuk membongkar paksa 56 bangunan.
 
"(Masa kontrak) Sudah habis. Tidak diperpanjang lagi. Makanya kami bongkar paksa," kata Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatot Sutiyatmoko, di lokasi pembongkaran bangunan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gatot mengakui akan membangun rumah toko (ruko) di lokasi tersebut. Pembangunan ruko merupakan kerja sama KAI dengan PT Surya Bangun Persada Indah (SBPI). 
 
Tujuannya, kata Gatot, lokasi tersebut menjadi lebih rapi dan tertata. Sehingga lokasi di dekat stasiun tak kumuh lagi.
 
KAI Bongkar Bangunan PKL karena Masa Kontrak Habis
(Petugas membongkar paksa bangunan di dekat Stasiun Buduran Sidoarjo, MTVN - Syaikhul Hadi)
 
Gatot mempersilakan PKL menempati ruko tersebut. Caranya yaitu berkoordinasi dengan PT SBPI.
 
Sebab, masa kontrak KAI dengan PKL sudah berakhir sejak 2013. KAI juga sudah mengoordinasikan dan menyosialisasikan pembongkaran pada pedagang.
 
"Kami sudah sosialisasikan kepada pedagang sampai dikeluarkan surat peringatan ketiga," tambahnya. 
 
Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Bangkit Sejahtera Yohanes mengungkapkan kekecewaannya atas pembongkaran yang dilakukan petugas, bahkan kompensasi pun tak ada. 
 
"Tidak ada kompensasi bangunan. Kami berharap ada pengganti lahan yang tidak jauh dari lokasi ini, agar kami bisa berjualan lagi," ujar Yohannes. 
 
Pada 22 Agustus lalu, Yohannes bersama puluhan PKL Buduran mendatangi DPRD Sidoarjo. Mereka menyampaikan keluhan mengenai rencana KAI membongkar bangunan tersebut. Sebab, para pedagang menggunakan bangunan-bangunan itu sejak 2006.
 
Baca: Lapak bakal Digusur, PKL Mengadu ke DPRD Sidoarjo
 
Gatot yang juga menghadiri pertemuan antara PKL dengan DPR itu pun mengakui penggusuran sesuai dengan instruksi pusat. Buduran merupakan salah satu stasiun yang  masuk dalam daftar penataan dan penertiban. KAI bahkan sudah melakukan kontrak dengan investor untuk menata lokasi tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif