(Amaluddin)

Anggaran Pembebasan Lahan Kaki Suramadu Dinilai tak Realistis

suramadu
Amaluddin • 18 April 2016 14:58
medcom.id, Surabaya: Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menyiapkan anggaran sebesar Rp167 miliar untuk ganti rugi lahan seluas 20,5 hektare di Desa Pangpong, Bangkalan, untuk pembangunan rest area di sekitar kaki jembatan Suramadu. Tingginya anggaran pembebasan lahan itu menjadi sorotan DPRD Jatim.
 
Menurut anggota DPRD Jatim, Mahmud, tingginya anggaran yang disiapkan BPWS tidak realistis untuk pembebasan lahan seluas 20,5 hektare. Sebab, kata dia, nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah Pangpong, Bangkalan, hanya Rp2.500 hingga Rp15.000 saja.
 
"Ini tidak realistis jika dihitung dengan NJOP di daerah tersebut. Artinya, kalau anggaran pembebasan lahan Rp167 miliar untuk lahan seluas 20,5 hektare, berarti per meternya dihargai Rp814.000, sedangkan nilai NJOP di daerah tersebut hanya Rp2.500 sampai Rp15.000," kata politisi dari Fraksi PDIP ini, di Surabaya, Senin (18/4/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia menilai BPWS asal-asalan dalam menentukan anggaran untuk pembebasan lahan di area tersebut. Mestinya, kata dia, BPWS mengacu pada NJOP sehingga tidak menimbulkan pertanyaan.
 
"Lalu apa dasar pembelian lahan BPWS yang mencapai Rp814.000 per meter. Artinya, BPWS jangan asal-asalan dan seenaknya menentukan anggaran, karena jika itu terjadi akan menimbulkan konflik. Bahkan permasalahan baru nantinya," tegasnya.
 
Apalagi, kata dia, kinerja BPWS selama ini belum optimal. Sebab, menurutnya, belum ada gebrakan atau terobosan dalam mengembangkan kaki Suramadu di sisi Madura dan Surabaya.
 
"Alokasi anggaran untuk BPWS cukup besar, tapi program yang dibuat tidak mampu memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan Suramadu. Bahkan tidak bisa mendongkrak ekonomi Madura," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif