AKBP Brotoseno. Foto: Antara/Fanny Octavianus
AKBP Brotoseno. Foto: Antara/Fanny Octavianus (Muhammad Khoirur Rosyid)

Besok, Dahlan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap AKBP Brotoseno

dahlan iskan
Muhammad Khoirur Rosyid • 15 Desember 2016 14:59
medcom.id, Surabaya: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali memanggil Dahlan Iskan sebagai saksi atas kasus suap AKBP Brotoseno. Dahlan diperiksa Jumat 16 Desember 2016 di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menghadirkan saksi-saksi dalam kasus Brotoseno. Dahlan salah satunya.
 
"Besok akan ada lima penyidik dari Mabes Polri yang akan memeriksa para saksi. Saksi lainnya masih rahasia," kata Frans, di Polda Jatim, Kamis (15/12/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Riri Purbasari, tim kuasa hukum dari Dahlan Iskan, menolak jika mantan Menteri BUMN itu dikaitkan dengan kasus Brotoseno. Riri menegaskan kliennya tidak terlibat.
 
Baca: Kronologi Penangkapan Brotoseno
 
Menurut Riri, Dahlan tak mengenal HR yang disebut pelaku suap terhadap Brotoseno. Namun, Riri mengakui status HR adalah pengacara perusahaan Jawa Pos Group yang pernah dipimpin Dahlan.
 
"Pak Dahlan sudah lama keluar dari manajemen Jawa Pos Group," kata Riri.
 
Kasus dugaan suap ini diungkap tim Saber Pungli Mabes Polri pertengahan November 2016. Petugas menangkap tangan AKBP Brotoseno dan seorang perwira berinisial D berpangkat Komisaris Polisi di Jakarta setelah menerima suap Rp1,9 miliar dari pengacara HR dan LM. Keempat orang itu kini berstatus tersangka.
 
Suap itu diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, yang dikomandani AKBP Brotoseno. 
 
Nama Dahlan muncul dalam kasus suap tersebut karena proyek cetak sawah digarap ketika dia menjabat Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif