Satu di antaranya Abdul Rozaki (35), warga yang tinggal di dekat Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) yang mengedarkan stiker tersebut. "Jangan sampai ada aliran baru, takutnya, dan untuk pihak terkait segera bertindak mas," tutur Rozaki, Rabu (18/2/2015).
Amir, penjual kopi di sekitar pesantren, pun mengutarakan hal serupa. Menurutnya, salat merupakan persoalan personal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika niatnya dakwah maka harus yang benar bukan malah membuat resah. Salat kan lima waktu bukan tiga," selorohnya.
Tindakan PPUW menghebohkan masyarakat setempat dalam sepekan terakhir. Pihak pesantren menempelkan stiker dan brosur yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama Islam. Stiker dan brosur itu memuat ajaran untuk salat 3 waktu bagi para petani dan pekerja.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Barozi, menjelaskan tidak ada yang salah dengan ajakan itu. Hanya saja, stiker yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang itu beredar tanpa penjelasan cukup.
"Sebenarnya itu salat lima waktu yang diringkas dengan dasar jamak dan qasar, tapi tanpa penjelasan yang cukup sehingga timbul keresahan," kata Barozi pada 17 Februari 2015 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)